JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ditreskrimum Polda Jambi telah memeriksa enam saksi dari pihak pelapor dan sudah mengantongi identitas belasan orang terduga pelaku terkait pengerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara di halaman depan Kantor Gubernur Jambi, pada Senin (22/1) lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi itu, dan pemeriksaan akan terus berlanjut.
"Dua hari lalu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menurunkan Subdit Jatanras dan Tim INAFIS sudah melaksanakan oleh TKP," kata Andri.
Lanjut Andri, olah TKP itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilaporkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi terkait masalah pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi.
"Kita pun sudah melakukan penyelidikan, pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang saat itu melihat dan mengikuti kegiatan rapat bersama bapak Gubernur," lanjutnya.
Saat ditanya apakah sudah ada pelaku yang diamankan, Andri menyampaikan bahwa, pihaknya belum mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pelemparan batu dan pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi tersebut.
"Belum, prosesnya masih penyelidikan, izinkan kami untuk melakukan proses penyelidikan ini dan mengumpulkan bukti-bukti, kemudian memeriksa keterangan saksi-saksi," ucapnya.
Namun, saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa 6 orang saksi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi, untuk mengetahui penyampaian apa yang disampaikan Gubernur dan penyampaian apa yang disampaikan kelompok KS-Bara.